Main Article Content

Abstract

BUMDes pada dasarnya merupakan bentuk konsolidasi atau penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa dan merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi, yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan usaha ekonomi mereka, serta memberikan sumbangan bagi pendapatan asli desa yang memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara optimal. Adapun penelitian ini dilakukan untuk mengetahui upaya peningkatan pendapatan asli desa melalui BUMDes di wilayah Kecamatan Bulawa Kabupaten Bone Bolango. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang mengedepankan penelitian data dengan berlandaskan pada pengungkapan apa-apa yang diungkapkan oleh narasumber dari data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambaran dan bukan angka-angka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan PADes melalui kebijakan BUMDes di wilayah Kecamatan Bulawa Kabupaten Bone Bolango cukup baik. Hal tersebut dapat dilihat dari tingkat pengelolaan hasil usaha desa, pengelolaan hasil aset desa, pengelolaan swadaya dan partisipasi masyarakat serta pengelolaan berbagai pungutan yang sah di desa yang sudah cukup baik di kelola oleh BUMDes di wilayah Kecamatan Bulawa. Rekomendasi penelitian ini yaitu diharapkan agar pemerintah desa sebagai pelaku utama dalam upaya meningkatkan PADes, seharusnya terus memberikan dukungan baik materil maupun non materil kepada BUMDes agar terus mengembangkan jenis usahanya, agar dapat membantu desa dalam meningkatkan PADes, yang tentunya harus terus melakukan monitoring dan evaluasi.

Keywords

Peningkatan PADes, Kebijakan BUMDes

Article Details

How to Cite
Sahi, N. A. ., Tumuhulawa, A. ., Nuna, M. ., Biongan, A. ., & Pauweni, L. . (2022). Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Desa Melalui Kebijakan Bumdes Di Wilayah Kecamatan Bulawa Kabupaten Bone Bolango. Economics and Digital Business Review, 3(2), 397–411. https://doi.org/10.37531/ecotal.v3i2.263

References

  1. Abdul Wahab, Solichin, 2008, Analisis Kebijakan dari formula ke Implementasi Kebijaksanaan Negara, Jakarta : Pt. Bumi Aksara.
  2. Agustino, Leo. 2008. Dasar-Dasar Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta.
  3. Ahmad Tanzeh dan Suyitno, 2006. Dasar-dasar Penelitian, Surabaya: eLKAF.
  4. Budi, Winarno. 2002. Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Yogyakarta: Media Pressindo.
  5. Edi Suryadi, 2018. Strategi Komunikasi, Bandung PT Remaja Rosdakarya.
  6. Fandi Tjiptono, 2000. Strategi Pemasaran, Cet. Ke-II, Yogyakarta : Andi.
  7. Herry Komroesid, 2016. Tata Cra Pendirian dan Pengelolaan BUMDES, (Jakarta: Mitra Wacana Media.
  8. Hessel Nogi S. Tangkilisan, M.Si, Drs, 2003. Kebijakan Publik yang Membumi, Konsep, Strategi dan Kasus, Yogyakarta: Lukman Offset dan YPAPI.
  9. Islamy, M. Irfan. 2009. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
  10. Maryunani, 2008. Pembangunan Bumdes dan Pemberdayaan Pemerintah Desa, (Bandung : CV. Pustaka Setia.
  11. Noeng Muhadjir, 2000. Ilmu pendidikan dan Perubahan Sosial. Teori Pendidikan Pelaku Sosial Kreatif. Yogyakarta : Raka Sarasin.
  12. Sujarweni, V. Wiratna, 2015. Akuntansi Desa: Panduan Tata Kelola Keuangan Desa. Penerbit: Pustaka Baru Press, Yogyakarta.
  13. Surya Anom Putra, 2015. Badan Usaha Milik Desa: Spirit Usaha Kolektif Desa, Jakarta : Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia.
  14. Syafi’i Antonio, 2001. Bank Syariah dari Teori ke Praktek, Cet. 1 Jakarta : GemaInsani.
  15. Wijaya, David, 2018. “Badan Usaha Milik Desa”, Cetakan I, Gava Media, Yogjakarta.
  16. Artikel, Jurnal, Skripsi, Tesis
  17. Amalia Sri Kusuma Dewi, Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Serta Menumbuhkan Perekonomian Desa, Journal of Rural and Development Volume V No. 1 Februari 2014.
  18. Atmadja, A.T., K.A.K. Saputra and M.K. Koswara. The Influence Of Village Conflict, Village Apparatus Ability, Village Facilitator Competency And Commitment Of Local Government On The Success Of Budget Management. Academy of Accounting and Financial Studies Journal, Vol. 22, No.1, 2018.
  19. Kateria Fitriska, Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara. Jurnal Ilmu Administrasi Negara (JUAN), Vol. 5 No. 2 November Tahun 2017.
  20. Komang Adi Kurniawan Saputra, dkk. Pengelolaan Pendapatan Asli Desa Sebagai Landasan Pembangunan Ekonomi Pedesaan, Ekuitas: Jurnal Pendidikan Ekonomi, Volume 7, Number 1, 2019, pp. 5 – 13.
  21. Rizka Hayyuna, dkk, Strategi Manajemen Aset Bumdes Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Desa (Studi Pada Bumdes Di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik), Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 2, No 1, Hal. 1-5.
  22. Saputra, K.A.K dan I.P. Julianto, 2016. Pembentukan Bumdesa Dan Komunitas Wirausaha Untuk Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Di Desa. Prosiding Seminar Nasional TEAM, Universitas Pendidikan Ganesha.
  23. Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.
  24. Undang-Undang Republik Ingonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
  25. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa Pendirian, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nonor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
  26. Arsip Kecamatan Bulawa Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021