Main Article Content
Abstract
Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan dua konsep kunci dalam pengelolaan perusahaan modern yang berorientasi pada keberlanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam pengertian, prinsip-prinsip dasar, bentuk penerapan, serta hubungan antara GCG dan CSR dalam konteks perusahaan di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan metode studi pustaka, data dikumpulkan dari literatur ilmiah, laporan tahunan perusahaan, regulasi nasional, serta dokumen kebijakan CSR dan GCG. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan GCG melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan dapat memperkuat kredibilitas serta efektivitas pelaksanaan CSR. Sebaliknya, pelaksanaan CSR yang terencana dan sesuai kebutuhan masyarakat dapat menjadi manifestasi konkret dari nilai-nilai GCG. Meskipun implementasi keduanya masih menghadapi tantangan seperti lemahnya regulasi, keterbatasan sumber daya, dan rendahnya partisipasi pemangku kepentingan, integrasi GCG dan CSR secara konsisten mampu meningkatkan reputasi, kinerja, dan legitimasi sosial perusahaan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan internalisasi nilai GCG dan CSR, pembentukan sistem tata kelola yang akuntabel, serta kolaborasi multi-pihak dalam mendorong keberlanjutan korporasi.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
- Aras, G. (2018). Tata kelola lembaga keuangan. Oxford Research Encyclopedia of Business and Management. https://doi.org/10.1093/acrefore/9780190224851.013.33
- Bowen, G. A. (2009). Document analysis as a qualitative research method. Qualitative Research Journal, 9(2), 27–40. https://doi.org/10.3316/QRJ0902027
- Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.
- Elkington, J. (1997). Cannibals with forks: The triple bottom line of 21st century business. Capstone Publishing.
- Herdani, E. F., & Kurniawati, R. (2022). Analisis pengaruh Good Corporate Governance dan intellectual capital terhadap nilai perusahaan IDXESGL30. Ilmu dan Budaya, 43(1), 1–16.
- KNKG. (2006). Pedoman GCG dan implementasinya. Jakarta: Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG).
- KNKG. (2006). Pedoman umum Good Corporate Governance Indonesia. Komite Nasional Kebijakan Governance. https://ecae.ac.id/wp-content/uploads/2017/12/Pedoman-GCG-KNKG-2006.pdf
- Krippendorff, K. (2018). Content analysis: An introduction to its methodology (4th ed.). SAGE Publications.
- Maf’ulla, A. A., & Rachmawati, I. I. (2024). Tinjauan pustaka: Analisis manfaat penerapan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap citra perusahaan pertambangan. Jurnal Kewirausahaan Manajemen dan Inovasi (JMIE), 1(2), 62–75.
- Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
- Munawaroh, M. (2019). Tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap implementasi Corporate Social Responsibility perusahaan PT. Gold Coin Specialties Desa Sukanegara Kec. Tanjung Bintang Lampung Selatan (Disertasi, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung).
- Sari, I. P. (2021). Penerapan tata kelola perusahaan terhadap kinerja perusahaan. Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan), 4(1), 90–97.
- Syaffudin, & Suryanto. (2016). Pengembangan strategi CSR dan GCG untuk perusahaan berkelanjutan. Bandung: Pustaka Setia.
- Syaffudin, M., & Suryanto, D. (2016). Manajemen CSR dan pembangunan berkelanjutan. Bandung: Pustaka Setia.
- Syairozi, A. (2019). Corporate Social Responsibility: Konsep dan aplikasi pada perusahaan. Yogyakarta: Deepublish.
- Undang-Undang Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Jakarta: Sekretariat Negara.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106.
- Wahyudi, S. (2008). Corporate governance: Kajian etika dan tata kelola perusahaan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
References
Aras, G. (2018). Tata kelola lembaga keuangan. Oxford Research Encyclopedia of Business and Management. https://doi.org/10.1093/acrefore/9780190224851.013.33
Bowen, G. A. (2009). Document analysis as a qualitative research method. Qualitative Research Journal, 9(2), 27–40. https://doi.org/10.3316/QRJ0902027
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Elkington, J. (1997). Cannibals with forks: The triple bottom line of 21st century business. Capstone Publishing.
Herdani, E. F., & Kurniawati, R. (2022). Analisis pengaruh Good Corporate Governance dan intellectual capital terhadap nilai perusahaan IDXESGL30. Ilmu dan Budaya, 43(1), 1–16.
KNKG. (2006). Pedoman GCG dan implementasinya. Jakarta: Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG).
KNKG. (2006). Pedoman umum Good Corporate Governance Indonesia. Komite Nasional Kebijakan Governance. https://ecae.ac.id/wp-content/uploads/2017/12/Pedoman-GCG-KNKG-2006.pdf
Krippendorff, K. (2018). Content analysis: An introduction to its methodology (4th ed.). SAGE Publications.
Maf’ulla, A. A., & Rachmawati, I. I. (2024). Tinjauan pustaka: Analisis manfaat penerapan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap citra perusahaan pertambangan. Jurnal Kewirausahaan Manajemen dan Inovasi (JMIE), 1(2), 62–75.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Munawaroh, M. (2019). Tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap implementasi Corporate Social Responsibility perusahaan PT. Gold Coin Specialties Desa Sukanegara Kec. Tanjung Bintang Lampung Selatan (Disertasi, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung).
Sari, I. P. (2021). Penerapan tata kelola perusahaan terhadap kinerja perusahaan. Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan), 4(1), 90–97.
Syaffudin, & Suryanto. (2016). Pengembangan strategi CSR dan GCG untuk perusahaan berkelanjutan. Bandung: Pustaka Setia.
Syaffudin, M., & Suryanto, D. (2016). Manajemen CSR dan pembangunan berkelanjutan. Bandung: Pustaka Setia.
Syairozi, A. (2019). Corporate Social Responsibility: Konsep dan aplikasi pada perusahaan. Yogyakarta: Deepublish.
Undang-Undang Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Jakarta: Sekretariat Negara.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106.
Wahyudi, S. (2008). Corporate governance: Kajian etika dan tata kelola perusahaan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.